2 Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Dengan Mudah
Bagi kamu warga Nusa Tenggara Barat, cek pajak kendaraan merupakan salah satu hal yang cukup merepotkan, karena prosesnya yang cukup memakan waktu. Namun tahukah kamu bahwa cek pajak kendaraan NTB sekarang sudah bisa melalui ponsel, lho.
Tidak hanya cek pajak kendaraan NTB saja, melalui ponsel kamu juga bisa melakukan transaksi lainnya seperti membayar pajak. Dengan begitu kamu akan merasakan kemudahan dalam melakukan transaksi urusan pajak bukan?
Pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus kamu bayarkan setiap tahunnya, biasanya besaran pajak akan berbeda-beda di setiap daerah, jenis kendaraan yang dimiliki, kapasitas mesin, dan urutan kepemilikan. Kenapa pajak kendaraan wajib kamu bayarkan? Sebab iuran pajak akan dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan layanan publik atau transportasi.
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan Ban Accelera Beserta Tips Memilihnya
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Melalui Ponsel
Tidak perlu khawatir lagi saat ingin mengecek pajak kendaraan yang kamu miliki, sebab dengan ponsel yang dimiliki kamu bisa melakukannya di rumah saja. Kamu hanya perlu memiliki kuota internet dan smartphone untuk mengecek pajak kendaraan tanpa perlu antre panjang di kantor pajak. Berikut ini caranya.
- Masuk ke link https://e-samsat.id
- Isi formulir data pribadi yang ada pada laman tersebut
- Isi kolom kode dan nomor plat kendaraan
- Isi kolom nomor seri kendaraan
- Isi kolom nomor rangka kendaraan dengan 5 digit terakhir nomor rangka
- Pilih provinsi, dan klik cek sekarang
Jika semua data yang kamu isi telah benar, maka kamu akan langsung mengetahui berapa nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Dalam rincian itu meliputi Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ POK), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain rincian tersebut pada laman e-samsat kamu akan mengetahui berapa total pajak yang harus kamu bayarkan disertai dengan tanggal pajak dan tanggal STNK. Selain itu pastikan juga informasi kendaraan yang tertera sesuai dengan kendaraanmu. Seperti merek kendaraan, model, warna, tahun, dan nomor rangka kendaraan.
Cek Pajak Kendaraan NTB Melalui SMS
Jika kamu tidak memiliki kuota internet dan ponselmu tidak bisa mengakses internet, kamu tidak perlu khawatir. Sebab selain mengakses laman e-samsat, kamu bisa cek pajak kendaraan NTB dengan melalui SMS, lho. Namun, pastikan pulsa kamu mencukupi, ya.
Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan NTB melalui SMS.
- Kirim pesan SMS dengan format info kode plat kendaraan warna plat kendaraan
- Setelah selesai mengetik format sesuai ketentuan, kirim pesan tersebut ke 0811 2119 211 (Nomor E-Samsat).
- Setelah terkirim, kamu hanya perlu menunggu balasan berupa kode bayar, info kendaraan, dan total pajak yang harus kamu bayarkan.
- Setelah itu, kamu bisa melakukan pembayaran pajak melalui transfer sesuai dengan arahan yang tertera pada SMS.
- Usai melakukan pembayaran, maka kamu akan diinformasikan jika tagihan pajak telah lunas.
Setelah mengetahui cara mudah cek pajak kendaraan dan cara bayar pajak, kamu tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pembayaran pajak. Selain itu kamu juga tidak memerlukan banyak waktu untuk melakukan transaksi pajak ini, sehingga kamu tidak akan lupa untuk membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Baca Juga : Tutorial Cara Top Up Jakcard dengan Mudah Terbaru 2023
Sekian artikel mengenai cara cek pajak kendaraan NTB dan cara pabar pajak kendaraan melalui ponsel, semoga bermanfaat.